kukang
Memiliki wajah
lucu bukan berarti mempunyai nasib yang mujur. Setidaknya itulah yang
dialami oleh satwa endemik Pulau Jawa: Kukang Jawa. Hewan primata
tingkat rendah yang memiliki nama latin Nycticebus javanicus ini
seringkali diburu manusia untuk dijual dan kemudian dijadikan binatang
peliharaan karena wajahnya yang lucu dan menggemaskan.
Kukang adalah
salah satu jenis primata. Seperti halnya satwa primata lainnya, kukang
memiliki lima jari yang bisa menggenggam. Kemampuannya ini dipakai untuk
menapaki ranting dan cabang-cabang pohon di hutan. Dalam hal taksonomi
atau ilmu klasifikasi mahluk hidup, satwa ini termasuk ke golongan
primata tingkat rendah dengan sub ordo Strepsirrhini dan genus
Nycticebus yang berarti “kera malam”.
Kukang
hidup di hutan-hutan pegunungan di tiga pulau besar di Indonesia, yaitu
di Jawa, Sumatera dan juga Kalimantan. Kukang memiliki cara jalan yang
lambat serta ciri khas pada bentuk wajah. Pola warna yang dimiliki satwa
ini juga menarik, yaitu satu garis gelap sepanjang tubuh (strip) yang
mulai ada dari sekitar kepala sampai bagian belakang.
Kukang
adalah hewan nokturnal, yaitu hewan yang menghabiskan aktivitasnya di
malam hari. Dengan begitu tidak heran kalau kukang memiliki sepasang
mata yang besar dan bulat sebagai adaptasi di kehidupan malamnya.
Saat
ini, CITES, lembaga internasional yang mengurus soal keberadaan satwa
liar, memasukkan Kukang Jawa ke dalam daftar 25 satwa yang terancam
punah (Endangered species). Sedangkan pemerintah Indonesia memasukkan
satwa ini ke dalam daftar satwa yang dilindungi. Biarpun begitu,
ternyata masih ada saja ancaman bagi satwa ini.
Kukang
Jawa banyak ditangkap untuk diperdagangkan. Sebelum dijual ke pembeli,
biasanya para pedagang illegal mencabut paksa gigi taring kukang yang
beracun untuk alasan keamanan pembeli. Tidak jarang banyak kukang-kukang
yang akan dijual mengalami sakit yang parah sehingga akhirnya mati
akibat luka di bagian gigi dan mulut.
Menanggapi
masalah ini, pihak pemerintah melakukan penyitaan terhadap satwa-satwa
liar yang diperdagangkan, termasuk diantaranya kukang. Kukang-kukang
hasil sitaan ini biasanya ditampung oleh LSM pusat rehabilitasi satwa
seperti IAR. Saat ini terdapat 75 individu kukang di pusat rehabilitasi
IAR dan 35 diantaranya Kukang Jawa. Kukang-kukang tersebut diberikan
perawatan medis, makanan , dan juga tempat hidup yang layak untuk
selanjutnya dilepasliarkan.
Wajah
dan tubuh kukang memang lucu dan menggemaskan sehingga banyak orang
menganggapnya wajar untuk dipelihara. Akan tetapi, kukang merupakan
satwa liar asli Pulau Jawa yang sedang terancam keberadaannya dibumi.
Tidak seharusnya kukang diambil paksa dari habitat aslinya dan mengalami
penderitaan di dunia yang tidak alami.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar